Kepatuhan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27/2022)

Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: 20 Agustus 2026

Enkripsi & Keamanan

Data ditransmisikan via HTTPS/TLS dan tersimpan di basis data cloud terisolasi.

Tanpa Kredensial Bank

Dwitku TIDAK PERNAH meminta PIN, Password m-Banking, OTP, atau nomor CVV kartu Anda.

Hak Milik Anda

Anda berhak penuh mengunduh (ekspor Excel/PDF) dan menghapus data kapan saja.

Tanpa Penjualan Data

Kami tidak pernah menjual data keuangan atau profil Anda kepada pihak ketiga.

1Pendahuluan & Komitmen Privasi

Selamat datang di Dwitku ("Layanan", "Platform", "Kami"). Kebijakan Privasi ini dirancang sebagai bentuk komitmen kami dalam menghormati dan melindungi hak-hak privasi pengguna ("Pengguna", "Anda") sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, khususnya Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan platform Dwitku, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui pengumpulan, penyimpanan, pemrosesan, dan penggunaan data Anda sebagaimana diatur dalam Kebijakan Privasi ini.

2Data yang Kami Kumpulkan

Kami hanya mengumpulkan data yang secara wajar diperlukan untuk mengoperasikan fungsi platform pencatatan keuangan Dwitku:

A. Data Identitas & Akun

Nama lengkap, alamat email, foto profil (dari Google OAuth atau avatar), dan kata sandi yang telah di-hash secara aman menggunakan algoritma enkripsi satu arah.

B. Data Pembukuan Keuangan (Diinput Manual)

Catatan transaksi pemasukan, pengeluaran, transfer saldo antar dompet, nama label dompet (cth: 'BCA Utama', 'Kas Kecil'), nama pemilik rekening yang dicantumkan, nama kategori, anggaran, dan catatan teks.

C. Data Integrasi Bot Telegram

ID Obrolan Telegram (Telegram Chat ID) dan username Telegram Anda saat menghubungkan akun untuk otentikasi perintah bot (seperti /saldo atau lapor pengeluaran).

D. Data Pembayaran & Langganan

Transaksi langganan diproses langsung oleh Payment Gateway pihak ketiga berizin (Midtrans) bersertifikasi PCI-DSS. Dwitku tidak pernah menyimpan nomor kartu kredit atau kode CVV pengguna di server kami.

3Jaminan Kerahasiaan Mutlak: Larangan Akses Admin & Pemilik Platform terhadap Transaksi Pengguna

KOMITMEN PERLINDUNGAN PRIVASI FINANSIAL ANDA:

Kami sangat memahami bahwa nominal uang, catatan pengeluaran, dan saldo dompet Anda adalah informasi yang sangat rahasia. Oleh karena itu, kami menetapkan prinsip perlindungan ketat berikut:

  • Larangan Mengintip (Zero Human Inspection): Pemilik platform, pengembang, maupun staf admin Dwitku TIDAK AKAN PERNAH membaca, memeriksa, memantau, atau menganalisis rincian transaksi, saldo dompet, maupun nama-nama pengeluaran pribadi Anda.
  • Pemisahan Akses Arsitektural: Panel admin Dwitku hanya berfungsi untuk memantau performa server, status langganan, dan pemeliharaan akun. Tidak ada menu atau antarmuka di panel admin yang menampilkan daftar catatan transaksi pengguna.
  • Pemrosesan Otomatis Murni: Seluruh kalkulasi saldo, pembuatan grafik arus kas, dan pengelompokan kategori diproses secara murni oleh sistem algoritma mesin tanpa campur tangan manusia.

4Larangan Pengumpulan Kredensial Bank

PENTING UNTUK KEAMANAN ANDA:

Dwitku adalah perangkat lunak pembukuan mandiri. Kami TIDAK PERNAH dan TIDAK AKAN PERNAH meminta atau menyimpan:

  • PIN ATM atau Password Mobile Banking / Internet Banking.
  • Kode OTP (One-Time Password) dari bank atau e-wallet mana pun.
  • Nomor CVV/CVC pada kartu debit/kredit Anda.

5Workspace Kolaboratif & Pembagian Data Tim

Dwitku menyediakan fitur kolaboratif di mana satu Workspace dapat diakses oleh beberapa pengguna sekaligus (Pemilik/Owner, Editor, Viewer):

  • Visibilitas Data Tim: Jika Anda bergabung ke Workspace bersama, data transaksi, saldo dompet, dan laporan dalam workspace tersebut dapat dilihat dan/atau diedit oleh anggota lain sesuai peran (role) mereka.
  • Tanggung Jawab Pemilik Workspace: Pemilik Workspace bertanggung jawab penuh atas penambahan, pengaturan hak akses, serta penghapusan anggota dari workspace mereka.

6Hak Pengguna atas Data Pribadi (UU PDP)

Sesuai ketentuan UU PDP Republik Indonesia, Anda memiliki hak-hak berikut:

📥 Hak Portabilitas (Ekspor Data)Anda dapat mengunduh seluruh riwayat transaksi Anda kapan saja dalam format Excel (.xlsx) atau PDF melalui menu Laporan.
✏️ Hak Koreksi & PembaruanAnda dapat mengubah, mengoreksi, atau memperbarui informasi profil dan catatan transaksi Anda secara langsung di aplikasi.
🗑️ Hak Penghapusan (Right to Erasure)Anda dapat meminta penghapusan akun beserta seluruh catatan transaksi dan workspace terkait melalui menu Pengaturan atau email dukungan kami.
🔌 Hak Pemutusan IntegrasiAnda dapat memutuskan sambungan bot Telegram kapan saja hanya dengan 1-klik di menu Pengaturan Akun.

6Kontak & Saluran Pengaduan Privasi

Jika Anda memiliki pertanyaan, permintaan akses data, atau keluhan terkait privasi, silakan hubungi tim kami melalui:

📧 Email: support@dwitku.my.id

🌐 Website: https://dwitku.my.id

📍 Wilayah Yurisdiksi: Republik Indonesia

© 2026 Dwitku. Seluruh Hak Cipta Dilindungi.